Dompet duafa

Ahlinya Sablon Spanduk Kain

Ahlinya Sablon Spanduk Kain
Spesialis cetak/sablon spanduk kain promosi,SPANDUK KAIN Dwitama Advertising Benda Baru, Pamulang, Tangsel Telp, 813 8468 1151

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Tangsel Masih Tinggi, 397 Laporan Terjadi Sepanjang 2025

(Ist)


 

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Tangsel Masih Tinggi, 397 Laporan Terjadi Sepanjang 2025

TANGERANG SELATAN – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tangerang Selatan masih menjadi persoalan serius. Sepanjang tahun 2025, tercatat 397 kasus kekerasan yang ditangani UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel. Data tersebut menunjukkan bahwa anak dan perempuan masih menjadi kelompok paling rentan terhadap tindak kekerasan.

Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto, mengatakan mayoritas korban berasal dari kelompok usia anak. Berdasarkan pendataan, korban usia 0–17 tahun mendominasi dengan total 285 kasus, disusul korban usia 25–59 tahun sebanyak 109 kasus, serta usia di atas 60 tahun sebanyak tiga kasus.

Dari sisi gender, korban anak perempuan dan perempuan dewasa masih mendominasi dengan 307 kasus, sementara korban anak laki-laki tercatat sebanyak 90 kasus. “Anak dan perempuan masih menjadi kelompok paling rentan dan menjadi fokus utama layanan pendampingan kami,” ujar Tri, Selasa (6/1).

Lokasi kejadian kekerasan juga menjadi sorotan. Sebanyak 184 kasus terjadi di lingkungan rumah tangga, disusul ruang publik sebanyak 158 kasus, sekolah 30 kasus, tempat kerja tiga kasus, serta 22 kasus kekerasan berbasis online. Kondisi ini menunjukkan bahwa rumah yang seharusnya menjadi tempat aman, masih menjadi lokasi rawan terjadinya kekerasan.

Berdasarkan wilayah, Kecamatan Pamulang menjadi daerah dengan laporan tertinggi, yakni 68 kasus, disusul Serpong Utara (60 kasus), Ciputat (57 kasus), Pondok Aren (48 kasus), Serpong (40 kasus), Ciputat Timur (24 kasus), dan Setu (22 kasus). Selain itu, terdapat 91 kasus yang berasal dari luar wilayah Tangsel.

Tri menambahkan, jenis kekerasan yang dialami korban bervariasi. Pada anak laki-laki, kasus terbanyak berupa kekerasan fisik dan psikis, sementara pada anak perempuan didominasi pencabulan dan persetubuhan terhadap anak. Adapun pada perempuan dewasa, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi kasus yang paling sering dilaporkan.

“Data ini menunjukkan bahwa kekerasan fisik, psikis, dan seksual masih menjadi pola utama yang dialami korban,” jelasnya.

Tri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan. UPTD PPA Tangsel, kata dia, terus memperkuat layanan pendampingan hukum, psikologis, hingga rehabilitasi sosial, serta meningkatkan edukasi pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Kami juga mendorong peran RT, RW, dan tokoh masyarakat agar menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan,” pungkasnya.

custum Perlengkapan MBG, Cafe, Resto, Rumah, Hotel, Kantor, Dll

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Tangsel Masih Tinggi, 397 Laporan Terjadi Sepanjang 2025"

Posting Komentar